Menurutnya, masalah kesehatan dan dampak ekonomi yang ditimbulkan bukan hanya urusan pemerintah tapi dibutuhkan kolaborasi dan sinergi antar lembaga dan masyarakat luas.
Hasil dari seminar ini nantinya akan dimanfaatkan sebagai rumusan kajian dan rekomendasi kebijakan di bidang Hukum dan HAM.
“Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagai salah satu pilar pemerintahan turut berperan mendorong pemulihan kesehatan dan peningkatan ekonomi nasional melalui revolusi digital serta mengakselerasi kebijakan dalam mendorong kemudahan berusaha (ease of doing bussiness) melalui peran Ditjen PP dan BPHN dalam pembenahan regulasi serta peran AHU dalam penyederhanaan proses perizinan, ” jelasnya.
Salah satu aksi yang akan dilakukan oleh Ditjen KI juga berperan mendukung UMKM dengan menyediakan layanan digital untuk pendaftaran merek sedangkan Ditjen Imigrasi berinovasi menciptakan visa elektronik bagi kemudahan investor.
“Guna mempertajam mainstreaming Bisnis dan HAM di Indonesia, Ditjen HAM juga telah membangun aplikasi penilaian risiko bisnis untuk memfasilitasi perusahaan di semua lini bisnis,” tutupnya.
Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin sebagai Keynote Speaker menyampaikan bahwa kondisi pandemi memaksa seluruh masyarakat di dunia untuk menyesuaikan diri dengan krisis kesehatan dan ekonomi. Oleh karena itu, dibutuhkan ketepatan dalam setiap kebijakan dan peraturan perundangundangan yang dikeluarkan guna menjaga keseimbangan antara kepentingan kesehatan dan ekonomi nasional.
“Negara berkewajiban menjaga keselamatan rakyatnya dari penularan covid 19 dan menjaga rakyatnya agar dapat beraktivitas,” jelasnya.
Leave a Reply