PRESS RELEASE KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM SEMINAR NASIONAL DALAM RANGKA MEMPERINGATI HARI DHARMA KARYA DHIKA 2021 “KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM DUKUNG AKSELERASI INDONESIA SEHAT DAN PEMULIHAN EKONOMI NASIONAL”

Jakarta, 12 Oktober 2021
Kementerian Hukum dan HAM menyelenggarakan Seminar Nasional “Peran Kementerian Hukum 
dan HAM dalam Mengakselerasi Indonesia Sehat dan Pemulihan Ekonomi Nasional” dalam rangka 
Hari Dharma Karya Dhika Tahun 2021. Seminar Nasional ini dilaksanakan secara hybrid, luring di 
Graha Pengayoman Kementerian Hukum dan HAM serta daring melalui zoom dan youtube
mengundang seluruh elemen masyarakat agar dapat berperan aktif ikut serta membangun 
Indonesia yang lebih baik.
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly menyampaikan bahwa Seminar Nasional ini adalah 
momentum dalam mensinergikan dan mengkoordinasikan peran pemerintah sebagai katalisator dan 
dinamisator baik kepada masyarakat maupun dunia usaha. Hasil dari seminar ini nantinya akan 
dimanfaatkan sebagai rumusan kajian dan rekomendasi kebijakan di bidang Hukum dan HAM.
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagai salah satu pilar pemerintahan turut berperan 
mendorong pemulihan kesehatan dan peningkatan ekonomi nasional melalui revolusi digital serta 
mengakselerasi kebijakan dalam mendorong kemudahan berusaha (ease of doing bussiness) 
melalui peran Ditjen PP dan BPHN dalam pembenahan regulasi serta peran AHU dalam 
penyederhanaan proses perizinan. Ditjen KI juga berperan mendukung UMKM dengan 
menyediakan layanan digital untuk pendaftaran merek sedangkan Ditjen Imigrasi berinovasi 
menciptakan visa elektronik bagi kemudahan investor. Guna mempertajam mainstreaming Bisnis 
dan HAM di Indonesia, Ditjen HAM juga telah membangun aplikasi penilaian risiko bisnis untuk 
memfasilitasi perusahaan di semua lini bisnis.
Pada giat ini, hadir Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin sebagai Keynote Speaker. Beliau menyampaikan 
bahwa kondisi pandemi ini memerlukan ketepatan dalam setiap kebijakan dan peraturan perundang-
undangan yang dikeluarkan guna menjaga keseimbangan antara kesehatan dan ekonomi nasional. 
“Aturan kedaruratan” dibutuhkan guna mencegah keterlambatan bertindak yang berpotensi 
menyebabkan kerugian negara yang lebih besar.
Beliau menegaskan bahwa konsep rukhsah (kemudahan pada kondisi tertentu) yang serupa 
dengan pintu darurat di masa krisis dapat kita aplikasikan dalam tata peraturan perundang-
undangan. Setiap keputusan/kebijakan harus berdasar pada azas pemerintahan yang baik 
utamanya azas kemanfaatan dan kepentingan umum.
Berbagai narasumber baik dari pembuat kebijakan, akademisi, praktisi kesehatan serta pelaku 
ekonomi berkumpul dalam seminar ini, untuk bersama-sama mendiskusikan mengenai proses dan 
strategi pemerintah dalam mempercepat Indonesia sehat dan pemulihan ekonomi nasional.
#HDKD2021
#KumhamSemakinPASTI
#Pemasyarakatan

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*